Berita Kemplang Pajak UD. Sumber Mas itu Lagu Lama
https://www.metromini.info/2016/12/berita-kemplang-pajak-ud-sumber-mas-itu.html
Gudang UD. Sumber Mas yang disita oleh KPP Pratama. Foto: Agus Mawardy/METROMINI |
KOTA BIMA – Kemelut soal tunggakan pajak yang disorot oleh Aliansi Pejuang Integritas (API) Nusa Tenggara Barat (NTB) khusus masalah tunggakan pajak yang belum dilunasi oleh Usaha Dagang (UD) Sumber Mas sebenarnya adalah kasus yang terjadi tahun 2003.
Dalam pengelolaan Ayahnya sebelum meninggal di tahun 2003 lalu, Menurut Christian, perhitungan pajak sebagai distributor berbagai jenis kebutuhan pokok senilai Rp7,1 miliar. Penagihan ini diterbitkan oleh kantor pajak. Sempat berpolemik, tapi Christian tampaknya memilih akan membayar untuk menyelesaikan permasalah tudingan kemplang pajak hingga gudang miliknya di Kelurahan Dara (Samping Utara Toko Ulet Jaya, timur terminal Dara) di sita kantor pajak.
(Baca: Kemplang Pajak, API Nilai UD. Sumber Mas ‘Ngeyel’)
“Saya sebenarnya masih kecil, pajak itu saat almarhum ayah saya masalah ini terjadi. Nilai pajak ini katanya seh terlalu besar. Hingga dari kami, bukannya tidak mau membayar. Tapi caranya yang pelan-pela. Bayangkan saja, Rp7,1 miliar di tahun 2003,” ujar Christian, yang ditemui Wartawan Metromini di toko Sumber Mas yang terletak di bilangan Pasar Raya Bima, Kelurahan Paruga, Jum’at (16/12/2016) pagi tadi.
Melihat aktivitas pembeli yang sangat ramai. Wartawan Metromini meminta waktu yang pas untuk kembali menyambung proses wawancara. Akhirnya, sekitar pukul 14.00 WITA, setelah dikonfirmasi via handphonenya, Christian menelepon ke nomor kantor redaksi Metromini, guna melanjutkan wawancara yang sempat tertunda tadi.
Christian melanjutkan, persoalan ini sama dengan persoalan di tahun 2013 lalu. Hanya saja, di tahun 2015 kemarin, KPP Pratama telah menyita gudang sebagai jaminan dalam pelunasan utang pajak ini. Sejak tahun 2013 lalu, diakuinya, telah menyetorkan senilai Rp600.0000.0000.
“Uang Rp600 juta, memang tidak seberapa jika dilihat pada nilai pokok hutang pajak kami yang Rp7,1 miliar, belum lagi jika dihitung dengan bunga-bunganya dari 2003 hingga 2016 ini. Sementara ini baru 600 dulu, sisanya menyusul dalam waktu dekat. Kami mengakui pajak itu sebagai tanggung jawab kami yang harus dilunasi. Kami sangat paham hal ini harus segera dilunaskan sebagi tanggung jawab wajib pajak sekaligus menunjukkan kami juga warga negara di negeri ini,” tegas Christian.
Dia pun mengaku, sebagai keseriusan dalam pelunasan pajak terhutang ini, tanggal 20 Desember 2016 ini, UD. Sumber Mas akan menambahkan nilai pembayaran.
“Kami tidak ingin dituding, sebagai usaha yang kemplang pajak,” tandasnya.
“Kami akan membayar, kami akan patuh dan kami akan melunasi masalah ini. Kami ingin masuk Tax Amnesti, namun syarat yang ada harus melunasi semua pokok hutang. Saat ini masih sekitar Rp6,5 miliar. Pelan-pelan kami akan melunasinya,” sambung pria muda berkacamata itu sekaligus janji akan segera melakukan penambahan pembayaran lagi kepada Pewarta Metromini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.