Aksi Damai 212 Di Kota Bima, Gabungan Masyarakat Dari Berbagai Organisasi Islam Turun Ke Jalan
https://www.metromini.info/2016/12/aksi-damai-212-di-kota-bima-gabungan.html
Aksi Damai 212, para peserta aksi long march dari Lapangan Serasuba hingga Kantor Kejari. Foto: Dedi Irawan/Metromini |
KOTA BIMA - Jumat pagi (02/12/2016) tidak hanya di Jakarta dan beberapa daerah di seluruh Indonesia, gabungan masyarakat dari berbagai organisasi islam di wilayah Bima juga turun ke jalan.
Aksi Damai 212 ini diikuti oleh ratusan orang dari beragam profesi.
Aksi Damai 212 ini diikuti oleh ratusan orang dari beragam profesi.
Para peserta aksi berkumpul di Lapangan Serasuba, Kota Bima dan melakukan long march memutari pusat perniagaan Kota Bima dan kemudian berlanjut hingga Kantor Kejari Kota Bima.
Baik para pria maupun wanita yang mengikuti aksi bela islam ini terlihat antusias dan bersemangat menuntut agar pemerintah yang berkuasa saat ini menjunjung tinggi kedaulatan hukum di negara Indonesia, tanpa ada intervensi dari kepentingan dan agenda lain. Mereka berharap agar pemerintah bisa berlaku adil dan menghukum para penista agama yang bisa merusak kerukunan umat beragama dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Setelah berkumpul di depan Kantor Kejari Kota Bima, massa aksi mulai berorasi dan membacakan petisinya, yang berisi:
1. Mendesak Jaksa Agung segera menahan penista Al Quran dan penghina Islam Gubernur DKI Jakarta non aktif (Basuki Tjahaya Purnama/Ahok)
2. Meminta para hakim yang mengadili penista Al Quran dan penghina Islam Gubernur Jakarta non aktif (Basuki Tjahaya Purnama/Ahok), menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
3. Bila petisi ini diabaikan, kami menyeru seluruh kaum muslimin tumpah ruah menuntut tegaknya keadilan.
(RED)
Massa Aksi Damai 212 berorasi depan Kantor Kejari Kota Bima. Foto: Iron Mawansyah/Metromini |
1. Mendesak Jaksa Agung segera menahan penista Al Quran dan penghina Islam Gubernur DKI Jakarta non aktif (Basuki Tjahaya Purnama/Ahok)
2. Meminta para hakim yang mengadili penista Al Quran dan penghina Islam Gubernur Jakarta non aktif (Basuki Tjahaya Purnama/Ahok), menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
3. Bila petisi ini diabaikan, kami menyeru seluruh kaum muslimin tumpah ruah menuntut tegaknya keadilan.
(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.