Warga Desa Parangina Demo Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Bima

Massa saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Bima. Foto: Dedi Irawan/Metromini

KOTA BIMA
 - Masyarakat Desa Parangina dan Front Pemuda Peduli Desa Kecamatan Sape, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bima dan Kantor Bupati Bima, Selasa pagi, 29/11/2016.
Mereka melakukan aksi besar-besaran dalam menyelesaikan persoalan penundaan Pilkades Parangina, Kecamatan Sape. Dalam aksinya massa mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya:
1. Menarik kembali Surat Keputusan Mengikutsertakan Pilkades Parangina serentak 2018.
2. Secepatnya menetapkan waktu Pilkades Parangina Tahun 2016 ini.

Karena sejauh ini belum ada usaha yang serius yang dilakukan oleh Pemkab untuk menyelesaikan persoalan ini, Bupati Bima selaku pengambil kebijakan tertinggi malah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 140/049/005/2016 yang memutuskan bahwa pemilihan Desa Parangina akan ditunda sampai Pilkades serentak gelombang kedua yaitu tahun 2018,
Pemkab Bima mengangkat Kades sementara sampai pada Pilkades tahun 2018, akan tetapi Pemkab telah melanggar UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa. 
Di pasal ke 5, tentang kelembagaan desa, poin C tentang Kepala Desa dipilih secara demokratis dan langsung oleh masyarakat setempat.

Bupati Bima sudah menerima surat dari Yayasan Swadaya Masyarakat Muda Mandiri tentang surat permohonan kepada Bupati Bima agar menyelenggarakan tahapan Pemilu Kepada Desa Parangina yang tidak diikutsertakan dalam Pilkades serentak.

"Bahwa selain ditujukan ke Ombudsman RI Perwakilan NTB, Surat yang sama juga dikirim kepada Bupati Bima, Hingga surat kedua ini kami kirim lagi, Sama sekali belum ada jawaban tertulis oleh Bupati Bima kepada kami Direktur Eksekutif Yayasan Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri selaku penerima kuasa,terkait tindak lanjut proaktif Pemkab Bima tentang Pilkada Parangina," ujarnya

Karena sampai saat ini belum ada tanggapan dan usaha yang serius dari Pemkab Bima maka kami dari Front Pemuda Peduli Desa Kecamatan Sape memberikan pernyataan sikap yang setegas-tegasnya kepada DPRD Kabupaten Bima. 

Di Kantor Bupati, lima orang perwakilan massa aksi diterima di ruangan kerja Bupati Bima dan mengikuti audensi, Namun tidak menghasilkan kesimpulan yang di harapkan oleh massa aksi.
Sebab menurut Bupati tidak mungkin secepatnya melakukan Pilkades, karena sesuai dengan Surat Keputusan Penundaan Pilkades, Pilkades harus dilaksanakan tahun 2018 yang akan datang. (RED)

Related

Kabar Rakyat 8737945199268102456

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item