Pedagang Lawan Petugas Saat Eksekusi Toko di Pasar Tente

Adu mulut antara petugas dan pedagang. Foto: Dedi/Metromini

KABUPATEN BIMA – Pemerintah Kabupaten Bima yang diwakili oleh Camat Woha bersama Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bima bersama Satuan Polisi Pamong Praja yang sedianya akan mengeksekusi 10 unit toko baru di kawasan Pasar Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima tak berjalan mulus. Walau kegiatan eksekusi ini diperbantukan dari jajaran aparat kepolisian dan anggota TNI, proses pengusiran pedagang yang telah menempati 10 bangunan toko melawan petugas yang hendak mengosongkan isi bangunan.

Protes pedagang sontak membuat ketegangan pada proses eksekusi yang berlangsung hari Senin (28/11/2016) pagi tadi itu. Terlihat beberapa pemilik toko mengamuk dan ada yang membuang barang dagangannya, sebagai bentuk protes yang dilakukannya.

Aminah (50), salah seorang pedagang mengaku kalau dirinya sudah hampir 40 tahun menempati toko yang akan dieksekusi oleh pihak pemerintah tersebut. Diakuinya, pemerintah seolah-olah tidak memiliki rasa kepedulian kepada rakyat miskin yang hanya bias menggantungkan hidupnya menjadi pedagang kecil.

“Saya kenapa dikeluarkan dari toko itu. Padahal, retribusi harian, mingguan, bulanan bahkan pajak tahunan selalu saya bayar. Kenapa toko yang sudah direnovasi dan diperbarui ini tidak diberikan kepada pengelola sebelumnya. Saya sudah puluhan tahun menempati toko ini. Saya pun mempertanyakan pernyataan Camat Woha yang dulu mengatakan kalau yang menempati toko baru tersebut adalah orang yang menempati sebelumnya,” protes Aminah dengan kesalnya.

Ditegaskannya, dirinya tidak akan keluar dari toko ini. Dia pun menuding ada konspirasi antara oknum pengelola pasar dengan pedagang sayur.

“Apapun alasannya saya akan tetap bertahan, karena ini satu-satunya mata pencaharian bagi keluarga saya. Masa saya mau digantikan dengan penjual sayur? Apa kaitannya pedagang sayur masuk ke toko ini, ini ada apa? Ada konspirasi ya?," tuding Aminah dengan tegasnya.

Di lapak lainnya, para pedagang seperti Hadijah, Nurwahidah dan Salman menyampaikan hal yang senada. Mereka sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten Bima. Aksi protes pun dilakukan oleh Nurwahidah. Dia sempat membuang barang dagangan yang berbentuk pecah-belah itu.

“Saya siap di tembak mati untuk mempertahankan tempat jualan saya ini,” tantang dia.

Pantaun Metromini, tidak semua pegadang melakukan aksi penolakan. Ada juga yang menerima keputusan pemerintah tersebut.

Di sisi lainnya, Camat Woha, Dahlan H. Muhammad menjelaskan, kalau eksekusi tersebut merupakan tindakan yang diambil setelah pihakya melakukan beberapa kali sosialisasi dan pemberitahuan terhadap para pedagang, Dijelaskannya, aturan dan mekanisme terkait pihak yang bisa mendapatkan dan menempati toko-toko tersebut sudah jelas.

“Kami mengeluarkan para pedagang ini jelas alasannya. Orang-orang yang dikeluarkan ini, selain tidak memiliki ijin dari Pemkab Bima, mereka juga telah memiliki toko yang lain dan posisinya memiliki toko yang dobel. Kan masih banyak yang belum mendapatkan tempat yang perlu diberikan untuk pedagang yang lainnnya,” papar Dahlan menyakinkan. (RED)

Related

Kabar Rakyat 7668176468080876868

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item