IMM Usung Revolusi, Besok Istana Negara ‘Diguncang’

Massa IMM saat berunjuk rasa. Foto: energitoday.com

Jakarta – Aksi mengguncang Istana Negara, rencananya akan digelar oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Rabu, 30 November 2016, besok. Ribuan massa dari IMM, sebagaimana yang disampaikan dalam keterangan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IMM Taufan Putrev Korompot akan terlibat dalam aksi yang mengusung agenda revolusi itu.

“Revolusi Indonesia belum selesai. Hari ini negara kalah dengan pemilik modal, kemerdekaan belum terwujud sepenuhnya, sudah saatnya revolusi," kata Ketua Umum DPP IMM Taufan Putrev Korompot dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 November 2016, seperti yang dilansir dalam situs berita Tempo.co. 

Taufan menilai, revolusi mental yang digadang-gadangkan pemerintah sekarang tidak akan berjalan dengan baik jika tida ada revolusi sistem dan reformasi penegakkan hukum.
“Meski revolusi tak harus berdarah-darah, substansi revolusi itu adalah perubahan,” ungkap dia.

Dikatakannya pula, DPP IMM menyoroti tentang reformasi penegakkan hukum. Ini yang menjadi isu utama. Dia pun menyinggung kasus Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang dugaan penistaan agama. Sepeti yang diketahui, kasus Ahok ditengarai terjadi saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada akhir September lalu.
“Ada ketidakadilan dalam proses hukum Ahok. Rakyat kecil yang dianggap ‘hate speech’ dijemput paksa, terduga teroris ditembak mati. Namun, penista agama yang mengancam keberagaman masih bebas meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Taufan.

Menurut dia, kasus penistaan agama ini sudah ada yurisprudensinya. Dan pada kasus yang pernah terjadi, penista agama langsung ditahan dan diadili.
“Kami berharap perlakuan hukum yang sama terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama ini,” paparnya.

Dia menambahkan, selain dugaan penistaan agama, IMM juga menyoroti kembali permasalahan hukum yang sangat besar dan hingga kini masih menggantung.
‘“Sebut saja kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, reklamasi, korupsi Sumber Waras, yang pengusutannya masih digantung dan ini harus memiliki kepastian hukum dan prosesnya pun harus tuntas," terang dia.


Taufan pun mengatakan, negara ‎tak akan berdaulat jika hukum masih dibawah kendali penguasa, pemilik modal, dan politisi hitam. Bahkan, sambung dia, membagikan maklumat penyampaian pendapat di muka umum melalui helikopter, ini cara-cara neo-orba.
“Kami mengecam cara pemerintah dalam hal ini menghadapi masyarakat yang kritis dan menyampaikan pendapat. Memanggil tokoh-tokoh dengan alasan penghinaan terhadap pemerintah, melarang aksi massa, bahkan mencegah perusahaan transportasi digunakan untuk aksi, represif menghadapi aksi IMM, layaknya di Ambon dan di Bima," tutup Taufan. (RED | Tempo.co)

Related

Politik dan Hukum 1008149368177878928

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item