Akhirnya, 3 Dewan Temui Warga Dara Bahas Kasus Timbunan Laut Amahami
https://www.metromini.info/2016/11/akhirnya-3-dewan-temui-warga-dara-bahas.html
Penimbunan laut. Foto: Antara |
KOTA BIMA – Penyampaian aspirasi yang dilakukan puluhan warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima akhirnya diterima tiga orang anggota DPRD Kota Bima. Sekitar pukul 12.00 WITA, dua anggota dewan Sudirman DJ, SH dan Samsurih, SH menggelar hearing bersama warga yang kemudian disusul dengan kehadiran Mutmainah.
Dalam pertememuan tersebut, belum menemukan menghasilkan kesimpulan dan keputusan. Hanya saja, menurut tokoh pemuda asal Kelurahan Dara M. Taufikurahman, SH mengatakan, akan melanjutkan pembahasan ini pada hari Jum’at, 2 Desember 2016, mendatang.
“Hasil pertemuan di Kantor DPRD Kota Bima, akan menggelar pertemuan lanjutan bersama BPN Kota Bima, Kepala Kelurahan Paruga dan Dara serta para mantan Lurah dua kelurahan tersebut. Di samping itu, akan diundang pula pihak eksekutif yang mungkin nanti akan diwakili oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan,” jelas Taufik kepada metromini.co.id via handphone-nya.
Menurut Taufik, dalam masalah timbunan laut di kawasan Amahami ini, pihaknya tidak mempermasalahkan jika yang menimbun adalah pemerintah dalam membangun fasilitas publik seperti tanah 5 hektar yang kemudian menjadi lokasi Pasar Raya Bima. Diakuinya pula, soal timbunan untuk fasilitas jalan, pada prinsipnya, masyakarat mendukung-mendukung saja program pemerintah tersebut.
Tapi, ditegaskannya, jangan sampai ada konspirasi lain dibalik pembangunan jalan hasil timbunan laut tersebut.
“Yang kami ketahui, tanah-tanah yang terletak di samping pembangunan jalan tersebut adalah laut yang ditimbun oleh oknum warga. Jangan sampai kehadiran jalan disana, bias melegalkan status tanah yang sebenarnya adalah laut tersebut. Konspirasi dan permainan jahat ini yang akan kami telusuri dan tuntaskan,” pungkas lelaki yang akrab disapa dengan nama Bang Opik itu.
Dia menambahkan, dalam menginvestigasi kasus penimbunan laut ini, dimana, sambung Taufik, lahan-lahan kaplingan tersebut yang kini diklaim oleh oknum warga pemilik modal di Kota Bima itu, pihaknya dalam masyarakat Kelurahan Dara akan membentuk Tim 7 untuk membongkar dan memproses secara hukum masalah ini.
“Sebenarnya, masalah ini sudah kami persoalkan sejak tahun 2013 silam. Dan kini, dalam upaya memperjelas status-status tanah hasil timbunan tersebut, kami di Kelurahan Dara akan membentuk Tim 7,” ujarnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun, tiga wakil rakyat (Mutmainah, Samsurih, SH dan Sudirman DJ, SH) mengaku akan menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak yang berkompeten dalam masalah ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.