Tim Mulai Menggusur Bangunan Milik Warga, Satu Keluarga Bantaran Sungai Padolo Menolak

Sekelompok pemuda yang menolak bangunan kos-kosan milik keluarga Van Bara di Lingkungan Bina Baru, Kota Bima yang menolak dibongkar paksa, Rabu, 16 November 2022. METROMINI/Dok

KOTA BIMA - Setelah sosialisasi dan mendatangi pemilik rumah di bantaran sungai Padolo yang ada di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Ternyata, Tim dari Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima memulai program penggusuran rumah dengan menurunkan alat berat di kawasan Sungai Padolo. 

Informasinya, proyek penggusuran oleh Pemkot Bima sudah berjalan beberapa hari ini. Sudah banyak rumah yang ada di bantaran sungai yang rela dilakukan pembongkaran oleh Tim yang turun saat ini.

Namun, kondisi penolakan pun tak lepas dari kegiatan yang memicu kontroversial sejak beberapa tahun terakhir ini. Pasalnya, warga bantaran sungai yang digusur rumahnya dan telah disediakan penggantinya di tiga titik kawasan perumahan relokasi menilai bangunan dan fasilitas di pemukiman perumahan yang baru masih banyak yang kurang dan kondisi hunian yang tidak layak.

Kepada Metromini, Van Bara seorang warga di RT 10, Lingkungan Bina Baru,  Kelurahan Dara mengaku tempat tinggalnya yang berupa kos-kosan ingin digusur dan dirobohkan siang tadi. Pihaknya pun langsung menyatakan penolakan bersama keluarga dan para pemuda lainnya.

Menurutnya, bangunan kos-kosan miliknya yang akan digusur dalam kegiatan Tim dari BPBD belum ada kejelasan untuk tali asih atau ganti ruginya. 

Kata dia, bangunan kos-kosan yang diberikan oleh orang tuanya ada dua lokal. Total bangunan ada empat lokal. Dan keluarganya saat ini bersama saudara dan keluarganya berhuni di empat lokal kos-kosan itu dengan kepemilikan dua kartu kepala keluarga. 

"Dari empat lokal kos-kosan yang dibangun orang tua saya. Dua lokal untuk saya dan dua lokal lainnya diberikan kepada kakak saya," jelas pemilik akun Facebook Van Npoleon yang berkali-kali pun menulis status penolakannya di Sosmed, Rabu, 16 November 2022.

Sementara itu, sambung dia, dari kompensasi yang diberikan oleh pemerintah hanya satu rumah di Lingkungan Kadole, Kelurahan Oi Fo'o. Belum lagi, bangunan rumah pengganti di Kadole yang kondisinya di sana tidak layak huni. 

"Dan tidak mungkin kehidupan keluarga saya harus tinggal di sisa dua lokal setelah pembongkaran dua lokal lainnya yang masuk dalam program penggusuran Tim BPBD saat ini," tegasnya.

"Yang jelas sebelum ada kepastian ganti rugi dan jaminan kehidupan yang layak seperti keadaan saya dan keluarga saya saat ini setelah bangunan kos-kosan milik saya dibongkar pemerintah. Saya akan tetap menolak Tim BPBD yang akan menggusur kos-kosan milik saya ini," lanjutnya.

Ia mengaku, pihaknya bersama rekan-rekan pemuda lainnya sempat menyampaikan penolakan keras kepada Tim yang ingin merobohkan bangunan kos-kosan tersebut. 

"Saat ingin dirobohkan tadi kami langsung menghadang dan menolaknya. Dan pihak BPBD tidak juga memaksakan diri dan melanjutkan pembongkaran," jelas ia.

Dia berharap, atas kondisi yang dialaminya ini. Anggota DPRD, pejabat terkait hingga Wali Kota Bima untuk bisa memberikan kompensasi atau ganti rugi yang layak bagi keluarganya jika ingin merobohkan bangunan yang menjadi sandaran hidup keluarganya sekarang. 

"Kami harap anggota DPRD mau mendengar keluhan kami. Dan kami pun diperlakukan adil dengan kompensasi yang layak jika ingin tempat tinggal kami digusur oleh pemerintah," terang dia.

Sementara itu, Tim BPBD Kota Bima maupun pejabat terkait dalam hal penolakan yang disampaikan oleh warga ini. Para pejabat tersebut masih diupayakan untuk dikonfirmasi lebih lanjut. (RED)


Related

Pemerintahan 3519511052170388879

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item