Anak Ketua DPRD Kota Bima Dilaporkan ke Kepolisian Dugaan Kasus Penggelapan
KOTA BIMA - Seorang remaja berinisial MAR (19), warga Kelurahan Santi, Kota Bima yang diketahui anak Ketua DPRD Kota Bima dilaporkan dalam dugaan penggelapan di SPKT Polres Bima Kota, Kamis, 28 April 2022.
Pengaduan Polisi yang disampaian oleh korban seorang Mahasiswa berinisial AM (19), warga pemilik KTP asal Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.
AM menceritakan, awalnya, terlapor saat bermain di tempat tinggal di Perumahan Panggi pada hari Senin, 25 April 2022 sekitar pukul 20.00 Wita. Saat korban sedang ke WC, terlapor meminjam handphone miliknya jenis iPhone XI yang alasannya untuk menelepon orang tuanya.
"Saat itu, terlapor datang main ke rumah saya. Kemungkinan terlapor yang sedang main judi online kalah dan saat saya ke WC, terlapor meminjam iPhone 11 saya untuk menelepon orang tuanya," kisah AM setelah melaporkan kejadian ini di Mapolres Bima Kota, Kamis, 28 April 2022.
"Keluar saya dari WC, tiba-tiba terlapor MAR sudah tak ada di rumah dan membawa handphone milik saya," lanjut dia.
Kata AM, mengetahui handphonenya dibawa oleh terlapor ia pun mendatangi rumah MAR atau kediaman Ketua DPRD Kota Bima yang ada di Kelurahan Santi.
"Tiga kali saya mendatangi rumahnya. Alasan Ibunya pertama pas bertemu mengaku tak mengetahui masalah itu. Saat saya datang kedua kalinya, terlapor tak ada di rumahnya. Dan terakhir sore tadi, saat saya kembali ke rumah terlapor, saya malah diusir adik perempuannya dan pihak keluarganya mengaku Si MAR tidak pulang ke rumahnya," jelas AM.
Lanjut dia, karena diperlukan kasar setelah mencoba membicarakan baik-baik masalah ini ke rumah MAR karena mengingat dia adalah anak pejabat ternama di Kota Bima. Akhirnya, dia bersama keluarganya memilih melaporkan masalah ini ke kantor polisi.
"Sempat kami cek keberadaan HP ini diduga juga sudah digadai di salah satu tempat. Dan saat mencoba bicara baik-baik dengan keluarganya tapi kami diperlakukan dengan kasar. Dan akhirnya, pihak keluarga saya sepakat melaporkan saja masalah ini," ujar dia.
Ia pun memberikan bukti laporannya yang diterima dan ditandatangani oleh Kepala SPKT Polres Bima Kota melalu Kanit bernama I Nengah Darta.
Di sisi lainnya, pihak Kepolisian secara resmi masih dikonfirmasi terkait laporan ini. Demikian pula dengan pihak terlapor maupun keluarganya sedang dimintai tanggapannya soal kasus ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.