LSM BCW ke Kejari Bima, Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOP PAUD dan Anggaran PKBM di Kota Bima
Gambar Ilustrasi. Sumber Google |
KOTA BIMA - Dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) di tahun 2021 serta anggaran untuk Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Tahun Anggaran 2019-2021 dilaporkan oleh LSM Bima Coruption Watch (BCW) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima, Jum'at (18/2/2022).
Dilansir dari kabaroposisi.com, Direktur LSM BCW Andrinsyah menjelaskan, laporan ini terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) Tahun Anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar R2.695.800.000.00 (Dua Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Jutah Rupiah).
"Dana dari anggaran pusat melalui DAK yang dikelola Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga Kota Bima, saat diinvestigasi di lapangan, diduga terdapat beberapa kejanggalan dan melanggar aturan serta mekanisme," ungkap Andrinsyah dikutip dari kabaroposisi.com, Jumat (18/2/2022).
"Begitu pula dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Tahun Anggaran 2019-2020 di Kota Bima dengan pagu anggaran sebesar Rp1.834.500.000.00 (Satu Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Kematian Desi, 4 Tersangka Ditetapkan dan Akan Segera Dipanggil
Andriansyah mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Bantuan Operasional PAUD dan PKBM di Kejaksaan Negeri Raba Bima, sebagai bentuk dugaan korupsi yang merupakan kejahatan Extra Ordine Crime yang dapat memberikan dampak buruk terhadap bangsa dan negara. Ia pun mengaku sudah menyampaikan temuan awal dan data adanya dugaan korupsi dalam kegiatan pemerintah tersebut.
"Maka sesuai dengan amanat UU No. 28 Tahun 1999 dan UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 serta sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28. Tegakan hukum walaupun langit akan runtuh," ujarnya di kantor Kejari Bima.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Raba Bima dan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga Kota Bima masih dikonfirmasi lanjut atas laporan ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.