Berawal Kenal di Medsos, 2 Pelajar Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Tim Puma 1 Polres Bima Kota bersama terduga Pelaku

KOTA BIMA - Diduga setubuhi Habiba (nama samaran) warga Kecamatan Raba yang masih dibawah umur, KR (16) dan AG (16) warga Woha diciduk Tim Puma 1 Polres Bima Kota sekitar pukul 14.00 Wita, Kamis (3/2/22).

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengatakan, Dari laporan pengaduan oleh orang tua korban pada 1 Februari 2022, diduga anaknya telah disetubuhi oleh 2 orang pelajar di area pegunungan Pantai Lawata Kelurahan Dara Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima.

Atas laporan tersebut, Tim yang dipimpin Aipda Abdul Hafid menyelidiki keberadaan para terduga pelaku. Kemudian tim mendapatkan informasi jika salah satu pelaku inisial KR sedang berada di kediamannya,” jelasnya.

Baca Juga: Dua Remaja Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, " Pengelola Lawata: TKPnya di Kalaki, Bukan di Lawata

Tim kemudian menginterogasi KR dan mencari tahu keberadaan AG. Dari petunjuk KR, Tim pun berhasil mengamankan AG juga di kediamannya, dan Keduanya pun mengakui perbuatan mereka.

Jufrin menjelaskan, kejadian berawal saat korban berkenalan dengan salah satu terduga pelaku lewat media sosial, lalu salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu.

“Korban dijemput dan diajak ke area pegunungan sekitar Pantai Lawata. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban di diduga disetubuhi secara bergilir,” terangnya.

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Kantor Satu Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut (RED).


Related

Kabar Rakyat 4454085017086342724

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item