Kecewa Tidak Diberi Izin Untuk Nikah, Remaja di Manggelewa-Dompu Minum Racun
Kondisi Korban saat dirawat di RS Pratama.METEROmini/Dok |
KABUPATEN DOMPU - Abdul Rahman (19) warga Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, ingin akhiri hidup lantaran tidak diberi izin menikah oleh kedua orang tuanya Pada Rabu 4 Agustus 2021 sekitar pukul 18.00 Wita. Jalan pintas yang dilakukan korban itu karna kecewa karna tidak beri izin untuk menikahi kekasih tercintanya.
Kejadian itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Manggelewa Iptu Abdul Malik, SH menyatakan, sebelum meminum racun, korban sempat berkomunikasi dengan kedua ortu meminta restu untuk menikah. Namun, karena kondisi ortunya masih dalam keadaan sakit dan ekonomi terbatas permintaan anaknya tidak dapat dipenuhi oleh ortunya.
"Kondisi orang tuanya masih dalam keadaan sakit dan biaya pernikahan juga belum ada, sehingga orang tuanya belum memberikan izin," jelasnya Kamis (5/8/21).
Kata Kapolsek, pada Rabu malam sekitar pukul 18:00 wita, saat kejadian berlangsung, orang tua korban sedang mengambil air Wudhu dan belum memberikan jawaban apa yang menjadi keinginan anaknya.
"Saat itu, orang tuanya sedang mengambil air wudhu. Melihat kejadian itu, ibu meminta tolong kepada anaknya untuk membantu korban, sekira pukul 00.20 Wita, korban dilarikan ke Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan," jelasnya.
Dari kejadian tersebut pihaknya sudah turun langsung ke TKP untuk mengamakan barang bukti cairan yang diduga racun yang diminum korban.
"Kami telah turun mengecek kondisi korban dan mengamankan barang bukti, korban sudah mendapatkan perawatan dari pihak Rumah Sakit Pratama," pungkasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.