Jeritan Pedagang Pasar Amahami Saat Lapak Dibongkar, Pemerintah dan Panitia Harus bertanggung jawab
Aksi protes Para pedagang yang meminta kembali uang yang sudah di Stor ke Panitia.METROmini/Dok |
KOTA BIMA - Pedagang pasar malam di Amahami kelurahan Dara Kota Bima mengeluhkan adanya pembongkaran lapak penjualan mereka jum'at 7 Mei 2021, siang tadi.
Pasalnya, pada pembongkaran lapak itu mengakibatkan pedagang mengalami rugi. Kerugian akibat kejadian mencapai puluhan juta hingga ratusan juta.
Seperti yang dirasakan oleh salah seorang pedagang, Rita Marwati mengaku cukup kaget dengan ada informasi pembongkaran lapak yang mereka miliki.
"Kami cukup kaget dengan adanya pembongkaran tempat jualan kami, saat saya sampai dilokasi rupanya lapak saya sudah dibongkar. Informasi ini pun saya dapat dari para pedagang dan bukan dari panitia", jelasnya, Jum'at (7/5/2021).
Rita mengakui, ia bersama pedagang lain baru empat hari melakukan penjualan dilokasi tersebut dan sudah membayar iuran sebesar Rp.600 ribu per satu lapak.
"Kami jualan baru 4 hari, barang dagangan saya yang jumlahnya puluhan juta baru terjual Rp1 juta lebih dan pedagang lain baru Rp900 yang terjual. Jangankan untung, untuk kembali modal saja belum belum cukup,"akunya.
Baca juga : Melanggar Prokes, Pasar Malam Amahami Dibongkar
Rita menegaskan, Pemerintah Kota Bima melalui Ketua Panitia pasar dan APPSI, harus bertanggungjawab dengan apa yang dialami oleh pedagang saat ini. Karena, menurutnya pedagang sudah banyak rugi dengan pembongkaran lapak tersebut.
"Kami minta panitia kembalikan uang yang Rp600 ribu itu, karena kami semua mengalami kerugian," tegasnya.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.