Satbrimobda NTB Amankan 4 Pelaku Curanmor Belasan Unit di Bima
4 Pelaku dan BB yang diamankan.METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Team Opsnal Satbrimobda NTB, berhasil amankan 3 terduga sindikat pencurian sepeda motor beserta 13 unit BB, di Gedung Serbaguna Desa Naru Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Jumat, (29/1/2021) sekitar pukul 20.00 WITA, diduga roda dua berbagai jenis tersebut hasil pencurian di sejumlah wilayah hukum Polresta Bima dan Bima Kota.
“Ketiga terduga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Hairul (19), Ramdan (20) dan Gufran (21), Ishaka M. Sidik (33) sebut Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia, SH, Sabtu, (30/1/2021).
Kata dia, awalnya tim opsnal diperintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polres Bima dan Bima Kota.
“Hasil penyelidikan tim dipimpin Bripka Ardi Baron Bayuseno mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi jual beli motor bodong di gedung serba guna Desa Naru Sape,” kata dia.
Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor Kompol Hariyanto SH. Sik. Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta hindari benturan dengan masyarakat.
“di TKP, anggota team opsnal menyamar sebagai pembeli SPM hasil curian dan menghubungi salah seorang penadah di lokasi yang di tentukan. Setelah tiba di lokasi tim langsung mengamankan penadah tersebut,” kata dia.
Terduga penadah dan barang bukti diamankan ke mako kompi 3 Batalyon C pelopor, kemudian Team opsnal Satbrimobda NTB melakukan interogasi dan pendalaman untuk di pengembangan guna mendapatkan barang bukti lain dan mengetahui keberadaan pelaku lain.
“Tadi pagi, Tim bergerak guna melakukan pengembangan dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satbrimobda NTB terhadap penadah yang sebelumnya berhasil diamankan terlebih dahulu,” jelas dia.
Dari pengembangan tersebut, Tim Opsnal Polda NTB berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang berperang sebagai pemetik dan barang bukti sekitar 12 Unit yang berada di lokasi yang berbeda, sehingga sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak bukti 13 Unit kendaran roda dua.
“BB yang diamankan itu, 4 unit di desa Sangiang, 1 Unit di desa Sumi, 2 unit di Kecamatan Wawo, 2 unit di desa Pai Kecamatan Wera dan 4 Unit di Kelurahan Ntobo,” sebut dia.
Ketiga terduga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus pencurian sudah dikumpulkan di Mako.
“Berdasarkan keterangan pelaku, sepeda motor tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah orang (sindikat) yang beraksi di sejumlah wilayah baik di wilayah Hukum Polres Bima dan Polresta Bima,” kata dia. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.