Kasus Proposal Bodong, Penyidik Periksa SKR

Penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Bima Kota saat Periksa SKR

KOTA BIMA - Kasus Proposal Bodong mencatut nama sejumlah Wartawan di Bima, penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Bima Kota Penyidik Periksa SKR.

Setelah memeriksa Ketua PWI Perwakilan Bima, Indra Gunawan selaku pelapor dan sejumlah saksi, penyidik Tipidum Rabu 2 Desember 2020 memanggil dan memeriksa SKR selaku terlapor pada kasus proposal bodong tersebut.

Pihaknya, jelas Kapolres melalui Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, membenarkan telah memanggil dan memeriksa terlapor sekitar pukul 09.00 WITA Rabu pagi tadi. 

"Hari ini SKR diperiksa untuk dimintai keterangan," jelasnya Rabu (2/12/2020).

Penyidik jelas Kasat Reskrim, sebelumnya telah memeriksa 5 saksi, termasuk saksi Fahrunas yang memiliki tanda tangan sebagai sekretaris dalam proposal yang dilaporkan pelapor. 

Mengingat kasus yang dilaporkan ini masih penyelidikan, sambung Hilmi, setelah memeriksa pelapor, para saksi serta terlapor, Selanjutnya akan di gelar kasus terlebih dahulu, guna memastikan memungkinkan ke tahap penyidikan.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kita akan gelar kasus ini dalam waktu dekat, menentukan kasus ini apakah memenuhi unsur untuk naik ke tahap penyidikan," ungkapnya

Ditanya apakah masih ada saksi lain untuk dimintai keterangan, Hilmi mengisyaratkan,  akan ada saksi lain lagi untuk dimintai keterangan. Sebabnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Semua yang punya nama dalam proposal itu memungkinkan dipanggil, tergantung kebutuhan pemeriksaan nanti," katanya.(RED)

Related

Kabar Rakyat 4087271004458883676

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item