Dinilai Ada Pelanggaran, Saksi Paslon Nomor 2 tidak Tanda Tangan Berita Acara Pleno KPU
Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Bima.METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Saksi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Drs H Syafrudin HM Noer dan Ady Mahyudi (Syafru-Ady) nomor urut 2 menolak tanda tangani hasil Pleno dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima Rabu, 16 Desember 2020.
Saksi paslon nomor 2 ini menilai pada pelaksanaan pemungutan suara ditiap TPS banyak kejanggalan yang dilakukan oleh KPU
Baca juga : Rapat Pleno KPU Kabupaten Bima Selesai, ini Hasilnya
Zaharudin mengatakan, dalam pelaksanaan pemilihan ditiap TPS, pihak menilai banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana.
"Intinya pihak KPU Kabupaten Bima banyak terjadi Pelanggaran, makanya kami tidak tanda tangan. Dan Insya Allah kami akan membawa kasus ini di pihak lain,” jelasnya sesuai Pleno di aula KPU Rabu (16/12/2020).
Zaharudin menegaskan, dengan kejanggalan yang mereka liat di lapangan, ia bersama Tim Syafru-Ady, akan menempuh jalur lain.
"Kami dari Paslon Safa'ad akan menempuh jalur lain. Ini jadi pendidikan politik bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: PDIP Minta Dengan Hormat Wakil Walikota Mengundurkan Diri
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Bima Imran S.Pdi membenarkan saksi Paslon Syafru-Ady nomor 02 tidak mau tanda tangan hasil pleno yang dilakukan KPU Kabupaten Bima.
Kata dia, walaupun pihak saksi tidak ingin melakukan tanda tangan berita acara hasil Pleno KPU, Pihaknya dan saksi lain akan tetap melakukan tandatangan.
“Namun demikian hal ini tidak mengurangi legitimasi hasil, karena bahwa dalam pasal 30 angka 5 PKPU tahun 2020, ketika ada saksi paslon yang tidak menandatangani berita acara hasil perolehan suara, maka cukup di tanda tangani oleh KPU dan saksi paslon yang hadir,” kata Imran
Dari hasil Pleno KPU, Paslon Bupati-Wabup, nomor 1 IMAN meraih 51.756 suara (17,56%) dan Paslon Nomor 02 Safa'ad meraih 112.068 suara (38.02%) dan Paslon In-Dah memperoleh 130.963 suara (44,43%). (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.