Didatangi Warga Soal Pembebasan Lahan Pelindo, Dewan Tagih Janji Lutfi-Feri
Anggota DPRD Kota Bima, Syamsuddin.METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima tagih janji Politik Lutfi-Feri soal pembebasan lahan Pelindo yang kini telah ditempati warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Janji politik Lutfi-Feri, sebelum menjabat Walikota dan Wakil Walikota Bima, Dua tahun lalu, kini mulai diusik dan dipertanyakan kapan direalisasikan.
Janji politik yang diketahui ditandatangani diatas materai, dulu saat Kampanye kini dipertanyakan sekaligus ditagih Anggota DPRD Kota Bima, Syamsuddin.
Baca juga : Modus Proposal "Bodong" Oknum Ketua MOI Bali Nusra Dilapor Kepolisi
Syamsuddin menyatakan, khusus soal pembebasan lahan Pelindo, dirinya kerap didatangi sejumlah warga kelurahan Melayu meminta kejelasan terkait dengan janji politik saat kampanye tahun 2018 lalu.
"Kami didatangi warga dan dikeluhkan soal janji itu, kapan direalisasikan," katanya Sabtu (5/12/2020)
Baca juga : Dewan Minta Polisi Segera Tangkap dan Adili DPO HNF
Pembebasan lahan Pelindo yang kini ditempati sebagian warga Melayu seperti di RT 1, 6, 7, 8 dan 9, sambung Duta PAN ini, merupakan janji politik Lutfi-Feri saat kampanye Pilkada. Masa kerja pemerintahan Lutfi-Feri yang sudah memasuki 2 tahun, warga kembali menanyakan kepada dirinya selaku anggota DPRD.
Baca juga : Silahturahmi dan Pembinaan Wawali Dikritik Dewan
Waktu penyampaian paripurna hasil reses beberapa waktu lalu, tambahnya, ia juga pernah mengingatkan dan mempertanyakan janji politik ini sudah sejauh mana realisasinya.
"Kami di legislatif berharap kepada Walikota Bima agar menyampaikan kepada publik sudah sejauhmana upaya pihaknya merealisasikan janji politik yang ditanda-tangani di atas materai tersebut," pungkasnya.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.