Curi Ternak di Ambalawi, Sopir Truk dan 2 Orang Pelajar Ditangkap Polisi
Satu Ekor Sapi dibuang Para Pelaku dipinggir Jalan.METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Tiga pelaku pencuri ternak di Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, berhasil ditangkap Polres Bima Kota Sabtu 19 Desember 2020, para pelaku ditangkap saat mengangkut sapi curian menggunakan truk dengan nomor polisi EA 8407 X.
Tiga pelaku yakni, Sopir truk RA (35) dan Dua orang masih berstatus pelajar inisial FI (13) dan PI (13). Dari infomasi yang himpun, ketiganya berasal dari Desa yang sama yakni, Desa Mawu.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiga oknum tersebut, anggota Polsek Ambalawi mendapatkan informasi adanya pencurian Sapi dengan menggunakan truk di Desa Mawu. Anggota pun melakukan pengejaran dan memberhentikan truk tepat di depan Polsek Ambalawi.
"Saat dihentikan, truk enggan berhenti hingga kembali dikejar sampai di Desa Talapiti,’’ ujarnya, Senin (21/12/2020).
Baca juga : Pelaku Pembacokan di Tonda Menyerahkan Diri Mustamin : Pelaku Harus Dihukum Berat
Lanjutnya, saat dilakukan pengejaran, ketiga pelaku membuang barang bukti (BB) berupa ternak dipinggir jalan. Dari hasil pengejar oleh tim, pihak sudah menangkap Pelaku dan BB lainya.
"Anggota mengamankan pelaku dan barang bukti sapi curian, truk, pisau, tombak, dan lainnya," ungkapnya.
Pada Kasus ini, Kapolres menduga, para pelaku tidak hanya sekali melakukan pencurian ternak di wilayah tersebut. Bahkan kata dia, pencurian semacam ini pasti banyak komplotan yang terlibat untuk menjalankan aksinya.
"Tidak menutup kemungkinan, para pelaku mempunyai banyak komplotan pencurian ternak baik dari Kecamatan Ambalawi dan Wera," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.