Uswatun: Pasar Murah Berspanduk IDP-Dahlan, Panwascam dan Bawaslu Jangan Duduk Diam
Pasar murah diadakan Disperindag di Lapangan La "Hami" Desa Kore Kecamatan Sanggar Rabu (18/11/2020) |
KABUPATEN BIMA - Pasar murah yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Lapangan La "Hami" Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Rabu, 18 November 2020, warga setempat menilai melanggar dan merugikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang lain.
Kegiatan yang diadakan oleh Disperindag tersebut melibatkan Paslon Petahana, dengan memasang Foto IDP-Dahlan di Spanduk Pasar murah.
Baca juga : Warga Kore Heran, Ada Spanduk Idp Dahlan Pasar Murah Disperindag
Menurut Uswatun, pasar murah yang dilaksanakan oleh Dinas tersebut tentu merugikan Paslon yang lain, apa lagi dalam Spanduk yang dipasang oleh Dinas saat acara berlangsung ada Foto salah Paslon Petahana.
"Tentu Paslon yang lain dirugikan dengan kegiatan tersebut, apa lagi dalam spanduk ada Foto paslon IDP-Dahlan. Seharunya hal semacam ini tidak boleh terjadi, apa lagi IDP-Dahlan sudah cuti," katanya Rabu (18/11/2020).
Uswatun berharap, dengan adanya kegiatan semacam itu, Panitia pengawas pemilu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten Bima harus bersikap tegas untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang merugikan Paslon lain.
"Panwascam dan Bawaslu jangan tinggal duduk diam di lakukan oleh Dinas Koperindag," harapnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.