Tikam Intan Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Oknum Dosen Jadi Tersangka


Oknum dosen berinisial AS asal Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Intan, warga Kelurahan Kumbe, Kota Bima, Rabu (5/8/2020). METEROmini/Dok

KOTA BIMA - Setelah diamankan karena menganiaya dengan menusuk seorang gadis bernama Intan hingga meninggal dunia di lintasan Jalan Dana Traha, Rabu, 5 Agustus 2020. Akhirnya, pelaku yang juga seorang dosen berinisial AS asal Desa Maria Kecamatan Wawo ditetapkan tersangka oleh oleh Polisi di Polres Bima Kota.


Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyampaikan, karena sudah memiliki alat bukti serta pengakuan pelaku, AS resmi ditetapkan tersangka. Sementara tersangka disangkakan pasal 338 tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk di naikan ke pasal 340, tentang pembunuhan berencana," ujar Kapolres di kantornya, Rabu (5/8/2020).


Kata dia, motif dari kasus pembunuhan ini, sebelumnya antara tersangka dengan korban pernah menjalin hubungan asmara.  Tersangka pun ingin melamar dan menikahinya. Karena sakit hati ditolak lamarannya, tersangka pun membacok korban hingga meninggal dunia. 

"Barang bukti yang diamankan adalah satu bilah pisau belati, pakaian korban, pakaian tersangka dan dua unit sepeda motor milik korban dan tersangka," bebernya.

Baca juga : Bocah di soromandi yang hilang,ditemukan mayatnya didekat pohon bakau

"AS sudah kami tetapkan jadi tersangka hari ini dan resmi menjadi tahanan Polres Bima Kota," ungkap Kapolres menambahkan. (RED)


Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item