Oknum Kasi di BLH Kabupaten Bima Diduga Dua Tahun Dzolimi Istri dan Anaknya
https://www.metromini.info/2020/08/oknum-kasi-di-blh-kabupaten-bima-diduga.html
Surat ijin perceraian yang diterbitkan Bupati Bima untuk pasangan keluarga ARF yang merupakan ASN di BLH Kabupaten Bima dengan istrinya yang berinisial SH (ASN di Pemkab Bima juga). METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Prahara kehidupan melanda kehidupan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SH (45). Ia adalah wanita karir yang saat ini bekerja di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bima.
SH mengisahkan, kisah retaknya keadaan rumah tangganya terjadi sejak bulan September 2018 lalu. Hingga kini, dirinya terus mengalami percekcokan yang makin akut dengan suaminya. Diketahui, suami SH berinisial ARF, salah seorang Kepala Seksi (Kasi) yang bekerja di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima.
"Sejak 2018 lalu, saya dan suami saya sudah tak harmonis lagi. Kami sudah tinggal masing-masing terpisah. Suami saya tinggal di rumah orang tuanya di Lingkungan Saleko, Kelurahan Serae yang membawa serta putra kami. Sementara saya tinggal di rumah berdua dengan anak perempuan saya," akunya.
"Sebenarnya, masalah kami ini juga ada keterkaitan pihak ketiga. Dan memang suami saya, sifatnya susah berubah dan tidak mau lagi bertanggung jawab pada keluarganya saat ini," lanjut SH kepada media ini, Kamis, 6 Agustus 2020.
SH mengaku, prahara rumah tangganya sudah ditangani oleh beberapa pihak termasuk di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima. Dia dan suaminya sudah bertemu namun tak pernah ada kecocokan lagi.
"Perilaku suami saya saat ini ada buktinya jika dia selingkuh. Dan alasannya berpisah dengan anaknya karena ingin merawat orang tuanya. Itu alasan saja, karena dia ingin bebas dan mengenal wanita lain saat ini," ujarnya.
"Tentang perselingkuhan dan hadirnya pihak ketiga saya ada buktinya dan dihadapan BKD, suami saya mengaku perbuatannya itu," tambahnya.
Diakuinya, selama ini, kehidupan ia dan anaknya sudah jauh dari perhatian dan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Walau memang, suaminya sesekali pernah memberikan uang untuk anaknya.
Kata dia, ketidakharmonisan keluarganya ini pun kerap adanya campur tangan oknum keluarga suaminya yang memang tak senang dengan pribadi SH selama ini.
Lanjut dia, saat di BKD dengan adanya surat ijin perceraian yang telah diterbitkan oleh Bupati Bima, dirinya hingga saat ini menunggu tindakan suaminya yang akan melakukan gugatan cerai di kantor Pengadilan Agama.
"Namun sejak surat ijin perceraian itu diterbitkan dari bulan Maret 2020 sampai sekarang, suaminya sengaja menelantarkan keberadaan saya dan tidak mau mengajukan gugatan cerai. Dia bilang ke saya, memang dia ingin menggantung dan menyiksa keadaan saya lebih jauh lagi," keluh SH.
Dia mengaku, keadaan dan statusnya saat ini menjadi pertanyaan dari pihak keluarganya. Dan ia bertekad, tidak lagi menunggu tindakan suaminya, tapi dirinya yang akan mengajukan gugatan cerai ke PA dalam waktu dekat ini.
"Saya sudah sepakat bersama keluarga untuk ajukan gugatan perceraian. Karena suami saya memang ingin menggantung keadaan saya di tengah buku nikah dan surat ijin perceraian ada di tangan dia sekarang," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk syarat cerai karena dibutuhkan buku nikah yang saat ini ada di tangan suami saya dan tak mau diserahkan, dirinya sudah mengajukan permintaan duplikat buku nikah di KUA Bolo. Setelah itu selesai baru ajukan gugatan cerai ke kantor PA Bima.
"Dua tahun saya terus cekcok dan lelah hadapi masalah ini. Dan semoga dengan perceraian ini, akan berbuah baik untuk kehidupan saya, anak maupun mantan suami saya nantinya," tandas SH, Ibu dari dua orang anak yang kini tinggal di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Terpisah, oknum Kasi berinisial ARF yang bekerja di kantor BLH Kabupaten Bima yang kantornya ada di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima masih diupayakan untuk dimintai tanggapan dan konfirmasi atas kisah yang disampaikan istrinya ke METEROmini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.