Ketua Komisi I Desak BKPSDM Kota Bima Proses Segera Oknum PNS Malas di Kolo

M. Irfan, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima. METEROmini/Agus Gunawan


KOTA BIMA - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima M. Irfan mendesak Pemerintah Kota Bima memproses secepatnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial TJ Kakak kandung Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri yang malas masuk kerja di Kantor Kelurahan Kolo,  Kecamatan Asakota, Kota Bima. 


Irfan mendesak Pemerintah Kota Bima memproses oknum tersebut sesuai undang-undang yang berlaku. 

"Pemerintah harus proses segera sesuai dengan sumpah oknum tersebut sebagai PNS," desak politisi PKB itu, Selasa (11/8/2020).

Selain itu,  Irfan meminta Pemerintah Kota Bima atau BKPSDM Kota Bima untuk tidak tinggal diam dan pilih kasih dengan kelakuan PNS yang malas masuk kantor seperti oknum yang dimaksud. 

"Pemerintah jangan tinggal diam,  jangan pilih kasih. Proses segera oknum itu," tegasnya. (RED)

Related

Pemerintahan 3612317479208397628

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item