Ketua Komisi I Desak BKPSDM Kota Bima Proses Segera Oknum PNS Malas di Kolo
https://www.metromini.info/2020/08/ketua-komisi-i-desak-bkpsdm-kota-bima.html
M. Irfan, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima. METEROmini/Agus Gunawan |
KOTA BIMA - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima M. Irfan mendesak Pemerintah Kota Bima memproses secepatnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial TJ Kakak kandung Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri yang malas masuk kerja di Kantor Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Irfan mendesak Pemerintah Kota Bima memproses oknum tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
"Pemerintah harus proses segera sesuai dengan sumpah oknum tersebut sebagai PNS," desak politisi PKB itu, Selasa (11/8/2020).
Selain itu, Irfan meminta Pemerintah Kota Bima atau BKPSDM Kota Bima untuk tidak tinggal diam dan pilih kasih dengan kelakuan PNS yang malas masuk kantor seperti oknum yang dimaksud.
"Pemerintah jangan tinggal diam, jangan pilih kasih. Proses segera oknum itu," tegasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.