Kalau Ada Laporan, BKPSDM Bakal Tindak Tegas Oknum PNS di Kelurahan Kolo

M. Saleh, Kepala BKPSDM Kota Bima. METEROmini/Agus Gunawan


KOTA BIMA - Diungkapkannya kelakuan buruk oknum Pegawai berinisial TS di kantor Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima yang tak pernah masuk kantor ditanggapi pihak BKPSDM Kota Bima.

Pasalnya, oknum ASN tersebut sudah tiga tahun bertugas di Kelurahan Kolo namun tak pernah masuk kantor. Pengakuan PNS yang lain, oknum yang juga masih saudara kandung Bupati Bima ini tiap bulannya tetap menerima gaji dan TKDnya.


Kepala BKPSDM Kota Bima, M. Saleh mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Kepala Kelurahan atau Camat setempat sebagai atasan oknum pegawai ini 

"Kami belum terima laporan dari  Lurah dan Camat, yang laporkan masalah indisipliner oknum pegawai ini," jelasnya, Senin (10/8/2020).

Menurutnya,  dalam kasus tersebut,  pihaknya tetap memproses lebih jauh lagi ketika ada laporan yang masuk. Diakuinya,  yang bersangkutan juga sudah pernah diberikan sanksi diturunkan jabatannya. 

"Kita tetap proses lebih lanjut,  kita sudah pernah beri sanksi penurunan jabatan kepada oknum ASN ini," ucap M.Saleh saat  diruang kerjanya. 

Ia menegaskan sesuai aturan yang berlaku untuk ASN,  pada kasus ini, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

"Sesuai dengan aturan kita tindak tegas bagi oknum ASN yang langgar aturan kepegawaian," tandasnya. (RED)

Related

Pemerintahan 5959651916031401632

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item