Massa 4 Calon Tolak Pilkades Renda, Kantor Bupati Bima "Digoyang"
https://www.metromini.info/2019/01/massa-4-calon-tolak-pilkades-renda.html
Masyrakat Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupatenmenggelar aksi depan kantor Bupati Bima di Kecamatan Woha, Bima, Kamis,3 Januari 2019. METROMINI/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Empat pasangan calon Kepala Desa Renda di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima bersama dengan ratusan warga menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima, di Kecamatan Woha, Kamis, 3 Januari 2019.
Kordinator aksi, Arifudin mengungkapkan, dari lima calon Kepala Desa Renda, empat diantaranya sudah sepakat menolak hasil Pilkades yang terindikasi ada permainan jahat di dalamnya. Ia meminta kepada Bupati Bima agar membatalkan Pelantikan calon nomor lima yang mengungguli suara dari ke empat calon yang ada.
"Kami datang ke kantor Bupati Bima atas nama kesepakatan dari empat calon kepala desa dan meminta kepada Bupati Bima untuk membatalkan proses pelantikan calon nomor lima. Diduga kuat, ada indikasi permainan jahat dan penggelembungan suara di dalam pelaksanaan Pilkades, 20 Desember 2018 lalu," terang Arif dalam orasinya, pagi tadi.
Arifudin mempertanyakan kKinerja dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bima dalam hal adanya masalah penggelebungan ratusan Suara dan persoalan DPT di Desa Renda saat proses Pilkades berjalan.
"Kami mempertanyakan kinerja Bupati yang selama ini selalu menangani masalah secara berlarut-larut dan tidak tanggap atas masalah yang ada di masyarakat desa selama memimpin Kabupaten Bima. Kami minta solusi dan titik terangnya bagaimana terkait masalah Pilkades di Desa Renda saat ini kepada Bupati," pungkasnya.
Saat ini, kata dia, masyarakat di Desa Renda sedang menunggu keputusan dari pemerintah Kabupaten Bima sesuai laporan yang dimasukkan sehari setelah pelaksanaan pilkades berlangsung. Ia pun mengancam, akan mengajak massa lebih banyak lagi jika masalah ini tidak diindahkan dengan segera oleh Bupati.
"Bupati harus menyelesaikan masalah ini, Kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi jika masalah ini berlarut-larut penyelesaiannya," tegas dia dalam orasinya.
Warga lainnya, Farid menyarakan kepada Pemerintah Kabupaten Bima tidak melakukan pelantikan untuk hasil yang dinilai cacat hukum terkait pelaksanaan Pilkades Desa Renda. Ia menuding bahwa ada kecurangan yang dilakukan Panitia Desa saat proses pencoblosan lalu.
"Kami datang dan menuntu pihak Pemerintah Daerah untuk bisa memberikan jalan keluar dari masalah di Desa Renda dan membatalkan hasil Pilkades serta rencana pelantikan yang akan dilakukan ke depan ini," tandasnya.
"Kami minta calon Kades nomor urut 5 diharamkan untuk dilantik. Ada penggelembuangan 178 suara dilakukan panitia desa dan tolong ditanggapi dengan serius masalah ini," tambah Farid di akhir orasinya.
Dalam aksi itu, perwakilan massa yang diterima oleh Assisten I setda Kabupaten Bima di ruangn kerjanya. Kata dia, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sesuai dengan Undang-undang yang berlaku diserahkan sepenuhnya pada Panitia pelaksana atau Panitia yang ada di Desa.
"Kewenangan Pilkades sesuai peraturan dan Undang-undang sepenuhnya tanggung jawabnya dan tugas panitia yang ada di Desa. Sementara kalau Assisten hanyalah tenaga pembantu dari Bupati dan Wakil bupati Bima. Dan saat ini, saya hanya menerima laporan yang adukan olah masyarakat saja," terang dia.
Diakuinya, terkait dengan demo masyarakat Desa Renda, sambung dia, pihak Pemkab Bima melalui dirinya merima dulu laporan dan aspirasi yang disampaikan masrakakat yang selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Bima.
"Prinsipnya, kami sebagai pembantu Bupati merima laporan saat ada demo atau permintaan dari masyarakat yang selanjutnya menjadi bahan untuk disampaikan pada Bupati," tandasnya.
Belum ada keputusan dari aksi yang dilakukan oleh warga Desa Renda pagi tadi, Sementara itu pasangan nomor lima dan panitia Pilkades Desa Renda masih dikonfirmasi lebih lanjut terkait masalah ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.