Ganti Rugi Lahan Jalan Tani di Desa Oi Saro, "Diberi Rp3 Juta, Ditolak Warga"
https://www.metromini.info/2019/01/ganti-rugi-lahan-jalan-tani-di-desa-oi.html
Kondisi jalan tani di Dusun Pandang Wangi, Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. METROMINI/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Pemilik lahan yang digunakan untuk proyek jalan tani di Dusun Pandang Wangi, Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Sukran menolak saat disodori oleh Sekretaris Desa se tempat biaya ganti rugi lahannya senilai Rp3 juta.
Kata dia, lahan yang telah dikavlingnya kembali di atas jelan tani yang sudah dibuat itu, tidak sebanding dengan penawaran yang diajukan oleh Sekretaris Desa Oi Saro (Hamdin, S.Pd) sebesar Rp3 juta. Ia mengaku, telah menolak untuk tanda tangan di surat hibah yang disodorkan oleh Sekdes Oi Saro, Rabu, 2 Januari 2019.
"Saya menolak tanda tangan surat keterangan hibah untuk lahan yang saya miliki dan sudah digunakan dalam pembangunan jalan tani di Dusun Pandan Wangi, Desa Oi Saro. Surat itu dibawa oleh Sekretaris Desa dan menawari uang Rp3 juta atas biaya ganti rugi lahannya," ucap Sukran.
Baca juga: Jalan Tani Dikavling Pemilik Lahan, Camat Sanggar Janji Turun ke Desa Oi Saro Carikan Solusi
Diakuinya, luas lahan miliknya yang digunakan dalam pembuatan jalan tani ini ada sepanjang 100 meter atau kurang lebih satu are. Namun, dalam surat yang diajukan tidak tercantum sepanjang lahan yang digunakan. Selain itu, kerugian lain yang dialaminya yaitu dasar rumah yang masuk dalam lintasan jalan tersebut sudah dibongkar.
"Untuk kebutuhan pembangunan jalan ini, dasar rumah yang sudah saya dibangun dibongkar. Dan tanah yang digunakan ada sepanjang 100 meter. Jika pun jatuhnya hibah, tentu atas pemberian dari saya. Dan saya menolak tawaran uang Rp3 juta yang disampaikan Sekdes ke saya," terang dia.
"Tawaran pihak Pemdes Oi Saro tidak sebanding dengan kerugian yang saya alami," sambung dia.
Diakuinya, surat yang diajukan oleh Sekdes ditandatanganinya, selain masalah kompensasi yang tak sebanding dan ada perbedaaan luas juga dalam surat. Nilai luas di surat jauh lebih kecil dengan luas atau kondisi lahan yang dimilikinya di atas pembangunan jalan tani tersebut.
Ia berharap, semua pihak baik dirinya, Pemdes Oi Saro dan juga Camat Sanggar bisa turun ke Desa Oi Saro dan mengecek langsung ke lokasi proyek jalan tani ini.
"Kita cek sama-sama, supaya bisa mengetahui secara pasti kondisi di lapangan seperti apa, baru dibahas nilai kompensasi atau ganti rugi lannya," tutup Sukran kepada Metromini.
Sementara itu, atas pengakuan Sukran, pihak Pemdes Oi Saro sedang diupayakan untuk dikonfirmasi kembali. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.