Timbunan di Sungai Padolo Tak Diangkut Keluar, Cara Kontraktor "Disemprot" Warga

Kegiatan eksavator milik kontraktor pelasana jembatan padolo I yang meratakan tanah ke aliran sungai, Kamis (29/11/2018) malam. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Kegiatan pengolahan tanah hasil kegiatan proyek yang ada di dalam sungai padolo menuai sorotan warga. Pasalnya, kontraktor Jembatan Padolo I di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, tidak mengangkut keluar tanah di dalam sungai. Padahal, kondisi tanah yang menggunung tersebut diduga sudah ada anggarannya untuk diangkut keluar dan dibuang ke wilayah lain.

Dalam video yang diambil oleh warga dan diunggah ke sosial media, pelaksana kontraktor proyek itu mengabaikan kegiatan pengangkutan tanah atau timbunan yang ada di dalam sungai. Timbunan tanah itu, hanya digaruk dengan eksavator dan dialiri saja saat ke arus sungai. Video itu pun diunggah warga, Kamis, 29 November 2018 semalam. 

"Tentu saja cara kontraktor yang tidak membuang keluar timbunan tanah dalam sungai, menyebabkan kedangkalan. \Pengangkutan atau pengerukan tanah hasil pekerjaan jembatan biasanya sudah ada anggarannya. Tapi cara kontraktor mencari gampangnya saja, hanya digaruk dan dialiri ke arus sungai," sorot Alan, seorang pemuda yang melihat aktivitas eksavator di Jembatan Padolo itu, semalam.

Ia mengaku, cara kontraktor tentu tidak mengurangi volume tanah atau timbunan yang ada. Cara seperti itu, tak ubahnya membuat pendangkalan yang dilakukan secara sengaja. Ia menduga, cara ini menjadi modis untuk mencari kegiatan tambahan dalam item pengerukan atau normalisasi sungai nantinya. 

Kata dia, proyek ini kabarnya menelan anggaran hingga Rp40 miliar. Semestinya, pengawasanya harus terus dilakukan, agar kontraktor tidak melakukan aktivitas atau kegiatan di luar kontrak yang sudah disepakati.

"Pengawasan proyek ini harus selaku dilakukan. Kuatirnya, kualitas pekerjaan yang menelan uang negara sekitar Rp40 miliar tersebut menjadi sia-sia. Jembatan diubah fisiknya, tapi sungai mengalami pendangkalan. Saat debit air meningkat, berpotensi juga menyebabkan banjir kembali terjadi," jelas dia. 

"Kelakuan tidak angkut timbunan tanah ke luar aliran sungai, mungkin saja ini modus kontraktor untuk bisa dapat anggaran serta proyek pengerukan atau normalisasi ke depannya nanti," ungkapnya menambahkan.

Kata dia, saat keinginan mengganti fisik jembatan agar tidak terjadi banjir. Semestinya kegiatan lain yang mudah menyebabkan banjir tidak dilakukan oleh pihak kontraktor.

"Kalau ada timbunan tanah, jangan digaruk dan dialiri ke arus seperti yang dilakukan kontraktor jembatan itu. Sebab, cara dia tidak menghilangkan volume tanah di sungai. Dan pendangkalan sengaja dilakukan," pungkasnya. 

"Harusnya, tmenciptakan kedalaman sungai yang baik dan kondisi jembatan tak ada tiang penyanggahnya lagi. Pencegahan terjadinya banjir bisa terantisipasi," tandasnya menambahkan.

Menurutnya, kegiatan kontraktor yang mendangkalkan kedalaman sungai, harus diperingatkan oleh pemerintah atau pihak pengawas pekerjaan itu. Selain itu, sambung dia, proses pengerukan tanah di dalam sungai padolo, harus pula dilakukan oleh pemerintah saat ini. 

"Sebab, dengan kegiatan pengerukan, langkah tersebut bisa sedikit mengantisipasi hadirnya banjir di tengah cuaca yang sudah memasuki musim hujan saat ini," ujarnya.

Di sisi lainnya, pihak pengawas proyek bersumber dari APBN atau DPUPR Kota Bima masih dikonfirmasi. Demikian pula halnya dengan pihak kontraktor pelaksana kegiatan pekerjaan Jembatan Padolo I di Kelurahan Paruga, Kota Bima itu, masih diupayakan untuk dimintai tanggapannya terkait sorotan warga ini. (RED)


Related

Kabar Rakyat 8214180021027597973

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item