Dinas Dikbudpora Bakal Undang UPT dan Beri Sanksi Kepala SMPN 2 Tambora
https://www.metromini.info/2018/11/dinas-dikbudpora-bakal-undang-upt-dan.html
Sekretaris Dinas Pendidikan, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Drs. H. Lukman. METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan Kepala SMPN 2 Tambora, Kabupaten Bima (Drs. Nukman, red) ditanggapi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Drs. H. Lukman.
Pejabat yang akrab disapa H. Luken itu menegaskan akan memberikan sanksi atas pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum yang menyalahgunakan dana PIP seperti yang terjadi di SMPN 2 Tambora.
"Kalau tidak mau dibagikan dana PIP pasti ada konsekuensinya. Itu sudah jelas. Konsekuensi ada hukuman dispilin karena itu uang negara tidak boleh dipermainkan. Kita akan beri sanksi jika benar dana PIP itu disalahgunakan," tegas Luken saat dihubungi Metromini via ponselnya, Sabtu (10/11/2018) kemarin.
Luken mengatakan, uang negara seperti dana PIP tidak boleh dipakai untuk kegiatan yang lain. Uang itu murni untuk murid yang mempunyai hak.
"Dana PIP tidak boleh dipakai buat lobi proyek. Itu hak dari pada anak, Kalau diperuntukkan buat anak-anak, ya tentu itu untuk anak-anak. Jangan diperuntukkan untuk hal lain," terangnya.
Ia menambahkan, soal sikap guru dan Kepala SMPN 2 Tambora yang malas sehingga anak sekolah pulang jam 9 pagi tentu sangat disayangkan. Semestinya, sebagai seorang guru, mereka harus menjalankan tugas sesuai tupoksi yang ada. Kasus ini, dia berjanji akan segera memangil Kepala SMPN 2 Tambora dan Kepala UPT yang ada di Kecamatan Tambora.
"Sekolah sudah kewajiban masuk jam 07:30 dan pulang jam 12:30. Nanti kita akan evaluasi dan panggil Kepala Sekolah serta Kepala UPT se tempat. Apa masalahnya, apa penyebabnya ko' sampai guru malas dan tidak melaksanakan tugas," sesalnya.
"Saya akan memanggil yang bersangkutan karna sudah mencederai dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Bima," sambungnya menegaskan.
Dia mengatakan, pemanggilan ini pun akan dalam waktu dekat ini dilakukan.
"Secepatnya akan kita panggil dan minta klarifikasi kenapa terjadi hal seperti ini," tutup Luken. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.